Halaman

Andika Wiranata

Selasa, 17 Juli 2012

Pojok Esai 5


Pemanfaatan Lahan di Jakarta
Oleh : Andika Wiranata

Jakarta, kota yang terkenal dengan hiruk-pikuk yang berlangsung hingga larut malam ini, ternyata membangun sejumlah bengunan yang dianggap hanya berorientasi pada kalangan tertentu saja dan akhir-akhir ini tanah lapang di Jakarta pun semakin berkurang. Presentasenya tiap tahun semakin berkurang. Apa saja bangunan tersebut? Bangunan tersebut seperti perumahan mewah, mall-mall besar, dan lain-lain.
Sungguh ironis memang, di tengah gembar-gembor untuk menyediakan lahan terbuka hijau untuk resapan air, pemerintah daerah DKI Jakarta malah seakan merelakan untuk memberikan izin berhektar-hektar tanah lapang untuk dijadikan bangunan yang hanya diperuntukan untuk kaum kelas atas. Pemerintah daerah DKI Jakarta seakan hanya mengincar keuntungan dari pajak-pajak bangunan seperti dari mall dan bangunan-bangunan mewah lainnya.
Perkembangan pembangunan mall sangat pesat di DKI Jakarta, hingga tahun 2012 saja, sudah lebih dari ratusan mall dibangun, dan sampai sekarang terus bertambah. Pusat-pusat perbelanjaan ini tidak hentinya memakan korban tanah lapang yang seharusnya bisa dibangun taman-taman, yang tentunya sangat berguna bagi kehidupan orang-orang yang ada di sekitarnya.
Selain, untuk melepas penat, tempat rekreasi, juga sebagai arena bermain anak-anak, taman juga bermanfaat sebagai daerah resapan air hujan dan paru-paru kota. Kurangnya ruang terbuka hijau di DKI Jakarta harusnya menjadi prioritas utama Pemda DKI Jakarta dalam penggunaan lahan-lahan kosong.
Selain taman, mungkin Pemda DKI Jakarta juga bisa membangun waduk-waduk yang berfungsi sebagai tempat resapan air dan cadangan air bersih. Pembangunan waduk pun, juga merupakan salah satu jawaban untuk mengatasi salah satu permasalahan Ibukota Indonesia ini yaitu, banjir. Waduk-waduk tidak hanya berfungsi sabagai tempat resapan atau cadangan air bersih tapi, bila bisa dikemas dengan menarik, waduk-waduk tersebut bisa menjadi tempat rekreasi.
Waduk dan juga taman yang dikemas dengan menarik, penataan yang bagus, lalu perawatannya yang baik, tentu di situ ada peluang bagi masyarakat kecil untuk membuka lapangan pekerjaan seperti, kedai makanan dan minuman, cendera mata khas derah itu, pernak-pernik, dan lain-lain.
Keadaan seperti ini tentu dapat menambah pendapatan warga di sekitar tempat tersebut juga, yang pasti dapat banyak membuka lapangan kerja dengan sendirinya. Hal ini yang harusnya menjadi pertimbangan Pemda DKI Jakarta, mereka seharusnya tidak berorientasi pada keuntungan besar semata dan membuat warga Jakarta sebagai konsumen saja, karena hanya mall-mall saja yang dibangun tapi, perlu memikirkan nasib rakyat kecil yang tinggal dan hidup di Jakarta.
Pemerintah DKI Jakarta juga semestinya menggunakan lahan-lahan tersebu tdengan bijak. Pemda DKI Jakarta boleh membangun perumahan tapi, perumahan untuk rakyat kecil atau membangun rumah susun yang hanya dipriositaskan kepada rakyat kecil bukan perumahan mewah dengan angsuran beratus-ratus juta. Lalu pemerintah DKI Jakarta juga boleh memanfaatkan lahan dengan membangun pusat perbelajaan tapi, berupa pasar tradisional yang tentu diperuntukan kepada rakyat kecil, buka mall-mall yang megah yang hanya dapat dinikmati kalangan tertentu.
Pemerintah DKI Jakarta harus konsisten dengan program-programnya dan jangan melulu mengikuti orientasi pada laba yang tidak berpihak kepada rakyat kecil di DKI Jakarta. Pemerintah daerah DKI Jakarta harus menjadi contoh bagi daerah-daerah lain yang ada di Indonesia dalam hal penggunaan lahan yang efisien.
Tentu, kita masih ingat beberapa headline di media massa, mengenai pembukaan lahan di DKI Jakarta. Upaya ini dilakukan untuk memenuhi kuota 30% minimal kota, memilki ruang terbuka hijau dan daerah resapan air. Beberapa pom pengisian bahan bakar dan mall-mall atau tempat hiburan yang menyalahi izin atau berdiri di tempat yang tidak seharuanya akan dibongkar paksa, dan akan dibangun taman-taman hijau. Hal ini pernah kita lihat, ketika Stadion Menteng, disulap menjadi Taman Menteng.
Jadi, ini adalah sedikit cubitan kecil untuk Pemda DKI Jakarta mengenai inkonsistensi Pemda DKI Jakarta dalam programnya mengenai pembukaan lahan terbuka hijau yang ternyata hanya sebuah gembar-gembor dan nyanyian lalu. Semoga pemerintah daerah DKI Jakarta cepat tanggap akan hal lahan terbuka hijau yang sangat dibutuhkan di daerah perkotaan saat ini dan penting untuk kondisi DKI Jakarta kedepannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih..